CORPORATE NEWS

Berita Utama

Peristiwa

Showbiz

Ad Placement

Foto

Video

Sabtu, 21 Juni 2025

Kapolda Gatot Ukir Sejarah Lewat Randang: 1.000 Bhayangkari Pecahkan Rekor MURI di Hari Bhayangkara

SUMBAR | Ribuan warga tumpah ruah di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padang, Minggu pagi (22/6/2025). Di bawah langit cerah dan semangat Hari Bhayangkara ke-79, kegiatan marandang massal Polda Sumbar pecah rekor dan pecahkan batasan biasa!

Sebanyak 1.000 Bhayangkari dari seluruh jajaran Polda Sumbar unjuk kebolehan dalam memasak 1 ton daging sapi, dibagi ke dalam 100 tungku yang tersusun rapi memanjang di halaman depan Mapolda. Asap wangi rempah menyeruak ke udara, memikat ribuan pengunjung yang antusias menanti kelezatan randang khas Minangkabau.

Tak kurang dari 10.000 porsi randang lengkap dengan nasi dibagikan gratis kepada masyarakat, anggota Polri, tamu kehormatan, dan perwakilan lembaga, membuat suasana kian meriah dan hangat.

Kapolda: Randang Perekat Rasa dan Budaya

Kegiatan ini diprakarsai langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si., yang hadir memimpin jalannya acara dengan penuh semangat.

“Ini bukan sekadar memasak, tapi simbol kedekatan, budaya, dan cinta kita kepada masyarakat. Randang adalah warisan dunia, dan lewat momen Bhayangkara ke-79 ini, kita bawa ke pentas sejarah,” ujar Irjen Pol Gatot dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan meriah.

Rekor MURI Dipecahkan!

Acara ini dinilai oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dalam dua kategori:

Jumlah Bhayangkari terbanyak memasak randang

Jumlah daging sapi terbanyak dimasak serentak

Dan... Rekor berhasil dipecahkan! Sertifikat resmi diberikan oleh perwakilan MURI di tengah riuh sorak dan sorai hadirin.

Sinergi Bhayangkari dan Budaya Lokal

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dra. Susmelawati Rosya, S.H., M.H., kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Bhayangkari bukan hanya pendamping setia anggota Polri, tapi juga agen pelestari budaya lokal.

“Kegiatan ini murni dari masyarakat dan untuk masyarakat. Bhayangkari hadir, bukan hanya mendukung institusi, tapi ikut merawat nilai-nilai budaya,” ungkap Kombes Pol Susmelawati.

Tak Hanya Masak, Tapi Juga Mendekatkan

Acara ini juga dimeriahkan oleh pertunjukan seni tradisional, lomba yel-yel Bhayangkari, bazar UMKM, hingga sesi hiburan bersama anak-anak. Semua lapisan masyarakat berbaur, menjadikan marandang massal sebagai pesta rakyat yang luar biasa.

Di bawah komando Irjen Gatot, Polda Sumbar juga menjalankan sejumlah program inovatif seperti Gerakan Subuh Berjamaah, Khatam Al-Qur’an, Zero Tawuran, hingga Sahabat Kapolda, yang semuanya mengusung nilai religiusitas, humanisme, dan pendekatan sosial yang menyentuh hati.

“Hari ini, lewat randang, kita jalin rasa, satukan langkah. Polisi bukan sekadar penjaga keamanan, tapi mitra dan saudara bagi masyarakat,” pungkas Kapolda Gatot.

Tim

Padang Jadi Dapur Terbuka: Randang Polda Sumbar Sajikan Rasa dan Rekor

SUMBAR | Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkari ke-79, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar kegiatan unik dan spektakuler: marandang massal—pertama kalinya dalam sejarah institusi kepolisian di Sumatera Barat. Kegiatan ini akan digelar pada Minggu, 22 Juni 2025, mulai pukul 06.00 WIB di kawasan Car Free Day, tepat di depan Markas Polda Sumbar, Jalan Sudirman, Kota Padang.

Acara ini merupakan inisiatif langsung Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta, M.Si., yang dikenal sebagai sosok pemimpin dengan pendekatan humanis, religius, dan inovatif dalam membangun citra Polri di tengah masyarakat.

"Marandang bukan sekadar memasak. Ini adalah budaya, kebanggaan, dan simbol kedekatan kita dengan masyarakat. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini, kita ingin membumikan randang hingga ke pentas dunia, sekaligus menciptakan sejarah baru bagi institusi kepolisian," ujar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta.

Target Rekor MURI

Sebanyak 1.000 anggota Bhayangkari dari seluruh jajaran Polda Sumbar akan dilibatkan langsung dalam kegiatan memasak 1 ton daging sapi yang dibagi ke dalam 100 tungku masak. Setiap tungku akan dikelola oleh tim berisi 10 juru masak, yang akan mengolah sekitar 10 kg daging menjadi sajian khas randang Minangkabau.

Diperkirakan, lebih dari 10.000 porsi randang lengkap dengan nasi akan dibagikan kepada masyarakat umum, tamu undangan, anggota kepolisian, dan perwakilan lembaga pemerintahan serta swasta.

Kegiatan ini juga akan dinilai oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dengan dua kategori pencapaian:

1. Pemasakan randang oleh Bhayangkari terbanyak

2. Jumlah randang berbahan daging sapi terbanyak yang dimasak serentak

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dra. Susmelawati Rosya, S.H., M.H., kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemecahan rekor semata, tetapi juga sebagai bentuk nyata keterlibatan dan kontribusi Bhayangkari serta kepolisian dalam memajukan budaya lokal.

“Kita ingin tunjukkan bahwa Bhayangkari adalah bagian penting dalam mendukung institusi kepolisian, sekaligus agen pelestari budaya daerah seperti randang. Kegiatan ini murni dari masyarakat, untuk masyarakat,” tutur Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Lebih dari Sekadar Masak

Polda Sumbar, di bawah kepemimpinan Irjen Gatot, terus berinovasi dalam pendekatan sosial dan spiritual. Selain giat marandang ini, Irjen Gatot juga menginisiasi program-program seperti:

Gerakan Subuh Berjamaah

Khatam Al-Qur’an Polri se-Sumbar

Zero Tawuran dan Zero Balap Liar

Pembentukan Sahabat Kapolda di tiap daerah

Semua program tersebut diarahkan untuk membentuk wajah Polri yang religius, inklusif, dan melebur dengan denyut kehidupan masyarakat.

Tak heran, kegiatan marandang massal ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Selain menjadi ajang rekor, acara ini juga menjadi sarana kebersamaan, pelestarian budaya, dan promosi kuliner khas Minangkabau.

“Ini bukan hanya perayaan, tapi bukti komitmen Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat. Lewat randang, kita jalin rasa, satukan langkah,” pungkas Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta.

Tim

Cerita Polwan Brimob Polda Metro Raih Medali di Piala Kapolri 2025

Jakarta | Polwan dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Bripda Kayla, berhasil mengharumkan nama institusinya dengan meraih medali perak dalam Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025.

Bripda Kayla bertanding di kelas Kumite Perorangan Putri -60 kg usia 18 tahun ke atas. Ia meraih medali perak setelah melalui serangkaian pertandingan yang digelar selama tiga hari, 16–18 Juni 2025, di GOR Laga Tangkas Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kejuaraan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Sebanyak 284 atlet dari 33 Polda se-Indonesia turut serta dalam ajang tersebut.

Keberhasilan Bripda Kayla menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan prestasi di lingkungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Pencapaian ini juga menunjukkan bahwa Polwan mampu bersaing secara profesional di bidang olahraga bela diri.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyampaikan apresiasinya atas prestasi Bripda Kayla. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Polwan untuk terus berkembang dan membanggakan institusi.

"Keberhasilan Bripda Kayla merupakan bukti nyata bahwa Polwan Brimob Polda Metro Jaya memiliki potensi besar, tidak hanya di bidang operasional tetapi juga dalam kompetisi olahraga. Prestasi ini menjadi semangat bagi personel lainnya untuk terus mengukir prestasi," ujar Kombes Henik, Sabtu (21/6/2025).

Minggu, 18 Mei 2025

Pasca Laporan Hendra Idris di Polda Sumbar, Rico Alviano Angkat Bicara

Jakarta | Banyaknya pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan salah seorang anggota DPR RI dari Sumbar Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati membuat dirinya angkat bicara. Melalui siaran persnya, Rico Alviano membeberkan pokok permasalahan dan kronologis serta penyebab laporan yang dibuat Hendra Idris di Polda Sumbar pada Jumat (16/5) lalu.

Melalui Pers rilis tersebut Rico menyampaikan beberapa hal terkait pemberitaan yang menurutnya menyudutkan dan serta menjustice dirinya. Pemberitaan itu terkait adanya pernyataan Hendra Idris dibeberapa media. Bahkan yang paling  disayangkan adanya laporan Hendra Idris yang selama ini ikut mendampingi dirinya dalam banyak kegiatan politik dan keseharian. Namun tiba-tiba melapor ke Polda Sumbar, Jumat (16/5/2025) lalu, ujar Rico Alviano. 

 "Perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis baik Televisi, Radio, Media Cetak dan Online, bahwa Hendra Idris itu biasa bersama saya. Kami bukan hanya sering kontak telepone, tetapi juga sering bersama-sama dalam banyak kesempatan. Jadi, saya tidak menyangka dia merekam telepone saya dan itu menurut saya perbincangan biasa yang kami lakukan", ungkapnya.

Masih menurut Rico, rekaman telepon WhatsApp dirinya dengan Hendra Idris yang direkam itu menjadi objek laporan. Padahal, sebelumnya Hendra Idris mau minta jadi TA (Tenaga Ahli) dirinya di DPR RI. "Nah, bukan saya tidak mau, kan mesti ada persyaratan dari Sekretariat DPR RI, setidaknya untuk TA berpendidikan jenjang S1. Dia tidak memenuhi persyaratan itu", kata Rico.

Rico menduga mungkin Hendra Idris kesal dengan hal itu. Lalu, seolah-olah dengan menaikkan persoalan Labuan Bajo dan mengaitkan dengan dirinya. Padahal mengenai kegiatan itu, Rico tidak tahu persis bagaimana pengaturannya. Itu urusannya di dinas terkait. Hendra Idris mengangkatnya seperti ada temuan atau apa lah namanya. Jadi, Rico sedikit berbicara tegas, dan memang ada kata resiko yang disampaikan pada Hendra Idris. Akan tetapi maksud dari kata Resiko itu bukanlah sebuah ancaman. Melainkan hanya ungkapan yang bisa membuat dia tidak lagi bersamanya, terang Rico.

Lebih lanjut Rico menjelaskan, bahwa Hendra Idris tidak lagi bersama dirinya, adalah resiko terbesar. Jika Hendra Idris bersikap seolah-olah menaikkan bergeining agar maksudnya tercapai untuk memaksakan menjadi Tenaga Ahli, dengan seolah-olah pula kegiatan Labuan Bajo saat Rico menjabat Anggota DPRD Sumatera Barat, ada masalah. Hal ini sangatlah tidak baik dilakukannya.

" Sebaiknya pihak kepolisian mendalami kata resiko tersebut, karena multi tafsir. Tidak pernah saya mengancam nyawa dia atau apalagi secara fisik. Tidak mungkin sekali, sementara amanah saya di Senayan (DPR RI) lebih besar dari apa yang dia permasalahkan hanya soal TA begitu", ujar Rico. 

Menurut Rico, hal ini perlu disampaikan kepada rekan rekan media, bahwa ini terkesan sedari awal nampaknya Hendra Idris mencoba memancing dirinya agar meledakkan emosi dengan apa yang ia coba persoalkan. Dan, sewaktu-waktu dikeluarkan sebagai senjata, yang sebagaimana saat ini Hendra Idris gunakan sebagai barang bukti laporan ke Polda Sumbar.

Saat kontak telepon dengan Hendra Idris itu, Rico sudah menjabat Anggota DPR RI. Ada imunitas, bahwa seorang anggota DPR RI tidak dapat dipidana dalam sidang, maupun diluar sidang. Karena, yang dipersoalkan Hendra Idris itu kan masalah DPRD, dia mengomentari itu dengan maksud Hendra Idris dapat beresiko tidak bersama dia lagi. Dan pengajuan selain menjadi Tenaga Ahli, tidak bisa dikabulkan juga. Itulah resikonya. 

Lebih lanjut Rico sampaikan, sebagaimana aturannya, menyoal imunitas yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya Pasal 6 Ayat 224 mengenai hak imunitas.

Disebutkan dalam aturan itu, bahwa: Pertama, Anggota DPR (DPR RI hingga DPRD), tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/ atau pendapat yang dikemukakan baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR, yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Dan, Kedua, Anggota DPR tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena sikap, tindakan, kegiatan di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang semata-mata karena hak dan kewenangan konstitusional DPR dan/ atau Anggota DPR.

Selain itu, untuk diketahui juga, sebagaimana yang dilansir Kompas.Com, Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Pujiyono Suwadi mengatakan, merekam seseorang tanpa izin bisa dijerat dengan pidana. Menurutnya, hal itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Pasal 32 ayat (2) UU ITE mengatur tentang pidana: “..bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memindahkan atau mentransfer informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik kepada sistem elektronik orang lain yang tidak berhak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sebab, Hendra Idris saat kontak telepon dengan dirinya, bukan dalam melakukan konfirmasi pemberitaan, sebagaimana yang dapat diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Hal itu diakui Hendra Idris, bahwa dirinya lah yang saya telpon dan bukan dia sengaja melakukan kontak telepon sebagai kegiatan jurnalistik, untuk meminta tanggapan/ konfirmasi, terkait masalah Labuan Bajo, perihal yang sedang dipersoalkan", ujar Rico. 

Terakhir Rico Alviano mengungkapkan bahwa pers rilis yang disampaikannya kepada rekan-rekan jurnalis agar tidak menjadi blunder dan menimbulkan image negatif ditengah-tengah masyarakat. Baik bagi dirinya, keluarganya maupun bagi anggota DPR RI lainnya. 

Rico Alviano juga mengucapkan terima kasih atas konfirmasi beberapa rekan-rekan jurnalis dan Pers rilis ini juga dijadikan sebagai bahan Hak Jawab bagi Rico Alviano terhadap beberapa pemberitaan di media elektronik dan cetak.

(Rel)

Kamis, 15 Mei 2025

Bupati HSS, Syafrudin Noor Terima Penghargaan dari Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha

BATULICIN | Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor, terima penghargaan dari Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kamis (15/05/2025).

Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi dan peran aktif Bupati HSS, Syafrudin Noor, dalam membantu pembangunan Markas Komando Batalyon Teritorial Pembangunan (Mako Yon TP) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025.

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, kepada Bupati HSS, Syafrudin Noor, saat acara peletakan batu pertama pembangunan Mako Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 828/BS Brigade Infanteri 86/MANDAU, di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan Kodam VI/Mulawarman kepada dirinya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen mendukung proses pembangunan Mako Yon TP di Batulicin yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kodam VI/Mulawarman atas penghargaan yang diberikan kepada kami," ucap Bupati HSS, Syafrudin Noor.

Lebih lanjut, Mako Yon TP ini nantinya tidak hanya memiliki tugas pokok seperti batalyon lainnya, namun juga berperan khusus dalam mendukung pencapaian program pemerintah, khususnya terhadap swasembada pangan.

Selain berfungsi di bidang pertahanan, batalyon ini juga akan mengambil peran aktif di sektor peternakan, perikanan, pertanian, dan kesehatan, sebagai langkah untuk mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Kita berharap keberadaan Mako Yon TP ini dapat memperkuat sistem pertahanan, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalsel," pungkasnya.

Rabu, 14 Mei 2025

Tambang Liar Merajalela, Mafia PETI Di Pasaman Barat dan Pasaman Timur Kebal Hukum

Sumbar | Maraknya pemberitaan penambangan emas ilegal di Sumatera Barat khususnya di daerah kabupaten Pasaman timur dan  kabupaten Pasaman barat, Rabu 14 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwasanya kegiatan PETI di daerah pasaman ini sepertinya tidak bisa dihentikan,karena para mafia tambang tersebut diduga kuat membayar upeti kepada para oknum penegak hukum,agar kegiatan ilegal tersebut bisa diamankan.
Ada beberapa nama para mafia tambang emas ilegal tersebut yang sangat menonjol dan selalu menjadi buah bibir ditengah masyarakat Pasaman,oknum Inisial NR yang konon khabarnya merupakan seorang mantan TNI dan  oknum RHM yang juga merupakan salah seorang ASN di Pemkab Pasaman timur. Mereka berdua konon katanya adalah pemain lama didaerah Pasaman barat/Timur dan  terkesan sangat kebal hukum.
Tb. Rahmat Sukendar.SH sebagai Ketua umum BPI KPNPA-RI yang dimintai tanggapannya terkait adanya oknum mafia tambang emas ilegal di dua kabupaten Pasaman yang terkesan kebal hukum tersebut, melalui selulernya ketika dihubungi oleh awak media memberikan tanggapan yang menohok " Tidak mungkin ada mafia tambang emas ilegal yang kebal hukum, kecuali mereka telah melakukan  kongkalingkong dengan para oknum penegak hukum tersebut.apalagi setingkat Kapolres yang mana di wilayah hukumnya kalau terjadi kegiatan ilegal pasti Kapolresnya mengetahui  kegiatan tersebut"

Lebih lanjut Rahmad Sukendar.SH mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menurunkan Tim Investigasi BPI KPNPA-RI untuk mengumpulkan data dan fakta, selanjutnya kita akan laporkan ke Kapolri dan tembusan ke presiden Prabowo agar segera menindak tegas dua orang BIG Bos NR dan RHM  sang mafia tambang Emas ilegal yang dianggap kebal hukum tersebut.

Beberapa titik yang menjadi lahan PETI

Pasaman Barat:

1. Jorong Tombang Nagari Sinuruik Kec. Talamau Kab. Pasaman Barat 

2. Jorong Kartini Nagari Muara Kiawai Barat Kec. Gunung Tuleh Kab. Pasaman Barat.

3. Jorong Rimbo Candung Nagari Lingkung Aur Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat.

4. Jorong Aek Nobirong Nagari Parik Kec. Koto Balingka Kab. Pasaman Barat.

5. Jorong Silaping Kec. Ranah Batahan Kab. Pasaman Barat.

Pasaman Timur:

Kejorongan polongan dua, nagari padang metinggi utara kec. Rao kab. Pasaman.

Kemudian, TB. Rahmad Sukendar juga mengatakan bahwa ratusan exavator melakukan kegiatan PETI di Pasaman barat dan Pasaman timur provinsi Sumbar bahkan para mafia PETI tersebut sampai ke perbatasan kabupaten Mandailing Natal provinsi sumut, Sungguh Berani ini Mafia, Tutup TB. Sukendar.

Tim

Sabtu, 01 Februari 2025

LANAL SAUMLAKI LAKSANAKAN PERINGATAN ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1446 H/ 2025 M

Saumlaki, 30 Januari 2025 | Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki melaksanakan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah/ 2025 Masehi dengan tema “Membangun mentalitas tangguh menghadapi percepatan zaman” bertempat di Musholla Al-Muqorrobin Lanal Saumlaki Jln. Slamet Riyadi No.01 Dusun Lakateru Desa Olilit Baru,Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dilanjutkan tausiah oleh Paroh Lanal Saumlaki dengan tema “Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu dari Allah untuk melaksanakan perintah menjalankan shalat 5 waktu dalam sehari” kemudian ditutup dengan doa dan foto bersama.

Dalam sambutannya, Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H.,S.E.,M.Tr.Hanla.,CRMP menyampaikan bahwa “Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang kita selenggarakan setiap tahunnya ini mengandung makna untuk menggugah kembali kesadaran para Prajurit khususnya Umat Muslim Lanal Saumlaki agar lebih memantapkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT terutama dalam menegakkan kewajiban menjaga Sholat Lima Waktu serta melaksanakan sunahnya supaya rahmat dan ridho Allah SWT akan selalu menyertai dalam kehidupan kita”.

Sementara itu, hikmah Isra’ Mi’raj yang disampaikan dalam kegiatan ini yakni sejarah perjalanan semalam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa dilanjutkan ke Sidratul Muntaha dengan menerima perintah dari Allah SWT untuk menjalankan shalat 5 waktu dalam sehari semalam. Sehingga orang yang melaksanakan sholat 5 waktu akan membawa sifat-sifat ketika melaksanakan shalat kedalam kehidupan sehari-hari dengan menjadikan setiap pekerjaan sebagai ibadah.

Selain itu, peringatan Isra’ Mi’raj bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar Prajurit Lanal Saumlaki khususnya antara Pimpinan dengan para Prajurit lainnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwira Staf, Personel Bintara dan Tamtama Lanal saumlaki. Dalam hal ini diharapkan prajurit dapat mengambil hikmah guna dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab masing-masing yang dibutuhkan dapat membentuk moralitas pribadi prajurit dalam rangka mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi